BERI.ID – Kasus penembakan yang menewaskan seorang pengusaha di depan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, semakin terungkap. Pihak kepolisian menyatakan bahwa aksi penembakan ini dilakukan oleh kelompok yang terorganisir, yang melibatkan sembilan tersangka.
Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, dalam konferensi pers pada Senin (5/5/2025) mengungkapkan bahwa kesembilan tersangka yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka terdiri dari sejumlah nama dengan inisial UJ, FA, LA, UL, SU, SA, AR, N, dan DA.
“(Ditangkap) sembilan tersangka yang terlibat,” ujar Kapolda Endar Priantoro.
Salah satu tersangka, yakni FA, diduga memiliki peran lebih signifikan dalam kejadian ini. FA diduga berperan sebagai pengawas aksi penembakan.
Sementara itu, UJ adalah pelaku yang menembak korban, DIJ, seorang pengusaha yang tewas dengan lima luka tembak di tubuhnya. UJ dilaporkan melakukan aksi penembakan dengan mengenakan jaket ojek online. Tersangka lainnya turut membantu dalam kejadian tersebut, menurut penjelasan Kapolda Kaltim.
Dugaan sementara mengenai motif penembakan ini adalah balas dendam, namun kepolisian masih terus mendalami kasus ini lebih lanjut. Alasan di balik dendam tersebut masih belum diketahui secara pasti, dan pihak berwajib tengah berupaya menggali lebih dalam.
Insiden penembakan yang menewaskan DIJ terjadi pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, sekitar pukul 04.20 Wita, tepat di depan Bengkel Ban Bridgestone, di samping THM Crowners.
Korban, yang diketahui berinisial DIJ dan berasal dari Samarinda Ilir, ditembak dari jarak dekat, sekitar satu meter, oleh pelaku yang mengenakan atribut ojek online. (len)