Daerah  

Jalan Baru di Samarinda Cepat Rusak, DPRD Soroti Standar Kualitas Proyek

Anggota DPRD Samarinda Fraksi PDI Perjuangan, Anhar.
Anggota DPRD Samarinda Fraksi PDI Perjuangan, Anhar.

SAMARINDA – Sejumlah ruas jalan yang baru diperbaiki di Samarinda kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat, memicu kritik tajam dari Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. Ia menilai proyek infrastruktur di kota ini tidak memenuhi standar teknis akibat buruknya perencanaan dan lemahnya pengawasan.

“Jalan yang dibangun tanpa sistem drainase yang memadai hanya akan mempercepat kerusakan dan menjadi pemborosan anggaran,” tegas Anhar, Selasa (11/3/2025).

Jalan Cepat Rusak, Proyek Dinilai Asal Jadi

Anhar menyoroti bahwa banyak proyek perbaikan jalan dan pelebaran drainase dilakukan terburu-buru tanpa perencanaan matang. Akibatnya, jalan cepat berlubang dan tampak tidak rapi meski baru selesai diperbaiki.

“Jalan yang tidak didukung drainase yang baik tentu akan cepat rusak. Ini harus menjadi perhatian serius dalam perencanaan proyek ke depan,” ujarnya.

Keluhan ini juga disuarakan oleh warga. Rudi, salah satu warga Samarinda, mengaku kecewa dengan kondisi jalan yang cepat rusak meskipun baru diperbaiki.

“Setiap hujan deras, jalanan jadi tergenang. Aspalnya juga cepat mengelupas. Ini seperti proyek asal jadi,” keluhnya.

Kontraktor Tak Sesuai Standar, DPRD Desak Sanksi Tegas

Menurut Anhar, persoalan utama bukan hanya pada perencanaan, tetapi juga lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kontraktor. Ia menegaskan bahwa banyak kontraktor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Pemerintah harus lebih ketat dalam mengawasi kontraktor. Jika ada yang melanggar standar, harus diberikan sanksi tegas,” tambahnya.

Masalah jalan cepat rusak bukan pertama kali terjadi di Samarinda. Beberapa proyek sebelumnya mengalami kerusakan hanya dalam hitungan bulan setelah diperbaiki, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Menanggapi hal ini, DPRD Samarinda mendesak pemerintah kota agar lebih transparan dalam proses tender proyek infrastruktur serta meningkatkan pengawasan di lapangan.

“Kami tidak ingin anggaran daerah terbuang sia-sia. Setiap proyek harus benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tutup Anhar. (ADV/DPRD Samarinda)