Samarinda – Aksi warga Simpang Pasir, Palaran yang melakukan penutupan jalan mendapat tanggapan dari wakil rakyat Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Jasno menyesalkan aksi yang dilakukan oleh warga tersebut.
Menurutnya, langkah warga yang menutup jalan Gotong Royong merugikan banyak pihak.
“Kalau menuntut haknya itu di kantor gubernur tidak harus menutup jalan,” kata Jasno.
Meskipun ia membenarkan bahwa Pemerintah Provinsi harus melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan warga transmigran.
“Tetapi namanya masyarakat kita hargain kita dukung kegiatan itu,” ucapnya.
Aksi tutup jalan yang dilakukan oleh masyarakat transmigran ini merupakan aksi yang kesekian kalinya. Warga berharap agar Pemerintah Provinsi segera menindak lanjuti putusan dari MA.(DODY/ADV)