SAMARINDA– Menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi dalam rangka verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik.
Atas hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi menyebutkan bahwa rakor tersebut untuk memberikan sosialisasi kepada partai yang sudah lolos verifikasi dan menjadi partai yang akan mengikuti kontestasi politik tahun 2024 mendatang.
Partai yang hadir dalam kegiatan itu adalah partai politik yang secara administrasi sudah lolos dan partai politik baru. Terdapat 11 partai yang lolos secara administrasi. Tahapan berikutnya 11 partai ini akan menjalani verifikasi faktual yang akan diselenggarakan oleh KPU Samarinda mulai dari tanggal 16 Oktober hingga 4 November 2022.
“Tentunya kesiapan partai politik yang baru ini harus betul-betul dipersiapkan untuk melengkapi kelengkapan yang menjadi syarat lolosnya partai untuk menjadi kontestan politik di tahun 2024,” kata Subandi kepada wartawan usai kegiatan itu.
Selain itu kata dia, ada syarat lain yang diamanatkan oleh undang-undang (UU) yaitu keterwakilan perempuan minimal 30 persen yang harus dipenuhi oleh partai.
Ia menambahkan KPU memastikan partai politik yang saat ini memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak akan diverifikasi secara faktual di lapangan untuk keikutsertaan partainya di Pemilu 2024.
“Kita berharap partisipasi calon wanita meningkat. Kalau partai lama kan sudah teruji ya, bahwasanya selalu memenuhi kuota 30 persen itu,” jelasnya.
Terakhir, Subandi berharap suasana politik 2024 mendatang membawa suasana yang kondusif dan penuh pertarungan gagasan yang baik untuk Indonesia.
“Mari kita bersama-sama ciptakan suasana kondusif. Harapan kita semuanya berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(Dodi/adv)