SAMARINDA – Sambut persiapan ramadhan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Kaltim Jumadi beri arahan via virtual kepada seluruh jajajaran Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada kegiatan Pas Kaltim Menyapa. Kamis (15/03/2022).
Dalam arahan Kadivpas menegaskan pemberian remisi WBP harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada WBP yang hak remisinya terabaikan.
“Cek kembali usulan pemberian remisi lalu sinkronkan dengan data WBP dilapangan, jangan sampai ada WBP yang tidak terpenuhi hak nya”, ujar Jumadi.
Jumadi juga menyampaikan selama bulan Ramadhan ke seluruh UPT untuk penambahan petugas pengamanan agar situasi tetap kondusif. Tak lupa mengingatkan agar pelaksanaan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) selalu mengacu pada standar pelaksanaan yang disampaikan pada surat edaran.
” Saya harap UPT membentuk dan memaksimalkan Tim Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan baik, ” Pungkas Jumadi.
Diakhir kegiatan, Kadivpas menegaskan agar tidak ada Petugas yang terlibat dalam narkoba “Tidak akan ada lagi peringatan bagi petugas pemasyarakatan yang terlibat narkoba. Sanksi tegas akan dikenakan bagi petugas yang berani mencoreng citra pemasyarakatan dan instansi” Tegas nya
PAS KALTIM MENYAPA adalah kegiatan bulanan yang di inisiasi Kadivpas Kaltim sebagai bentuk pengawasan terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara guna monitoring dan melakukan evaluasi atas pelaksanaan kinerja pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
(Red)