SAMARINDA– Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatria Ginting menyoroti perhelatan pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya, jika politik uang masih dilakukan akan merusak tatanan demokrasi yang seharusnya beradu gagasan yang memajukan kesejahteraan.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Rakor Pengawasan tahapan pemilu 2024 yang di garap Bawaslu Samarinda, Senin (21/11/2022) di Swisbell Hotel.
“Tugas pengawasan pemilu 2024 mendatang bukan hanya tugas Bawaslu atau Panwascam saja, melainkan semua unsur pemerintah dan masyarakat,” kata Anggota DPRD Samarinda Komisi I
Sebab kecurangan dalam pemilu tambah dia dapat menciptakan suasana yang tidak harmonis dan dapat memecah belah masyarakat. Pun jika terjadi pelanggaran dan terbukti, maka sanksi mesti di tegakkan.
Dirinya mendorong bahwa mindset atau cara berfikir yang memakai uang perlu di hindari, sebab dengan bersentuhan dengan rakyat maka simpati rakyat akan mengarah pada kita.
“Lebih baik dari sekalarang saja turun ke masyarakat, jangan pas sudah masa kampanye saja. Karena itu lebih efektif di banding dengan membeli suara rakyat,” tegasnya.
Pengawasan dengan melibatkan seluruh masyarakat di sebutnya sangat efektif. Sebab lanjut politisi partai Demokrat itu, personel Bawaslu terlebih di daerah terpencil sangat terbatas. Dengan di bantu masyarakat dan pihak keluarahan di pastikan dapat meminimalisir pelanggaran terutama politik jual beli suara.
“Mari sama – sama menciptakan pemilu yang sehat,” tutupnya.
(Dodi/adv)