Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda Kamaruddin mengusulkan agar juru parkir (jukir) liar yang tak kunjung bisa diberantas untuk diberdayakan saja.
Usulan tersebut diajukannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda karena dirinya menilai sejauh ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda belum mampu melakukan penertiban.
“Jangan dibiarkan seperti itu, kalau memang bukaan binaan harusnya ditertibkan,” kata Kamaruddin.
Baginya, dengan mengakomodir para jukir liar sekaligus menutupi kebocoran penarikan retribusi parkir yang sebelumnya tidak masuk ke kas daerah, melainkan ke kantong pribadi.
“Minimal mereka diberikan identitas resmi, dikasih seragam ini tinggal ketegas dari pemerintah saja dalam mengatur,” lanjutnya.
Keberadaan jukir liar ini, menurut Kamaruddin tak bisa disepelekan. Sebab memberikan dampak nyata bagi tidak maksimalnya PAD dari sektor retribusi parkir.
Maka, langkah yang mestinya ditempuh Pemkot melalui Dishub dengan cara penertiban sehingga bisa menimbulkan efek jera.
Namun, jika hal tersebut juga tak mampu dilakukan, tak ada salahnya untuk merangkuk dan memaksimalkan mereka sebagai juru parkir resmi di bawah naungan Dishub.(DODY/ADV)