Kafe The Orion Dipastikan Tak Berijin, Pemkot dan Dewan Sepakat Sasar Tempat Lain Usai Lebaran

Kepala DPMPTSP Samarinda, Jusmaramdhana Alus. ©️Jifran/beri.id

SAMARINDA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda Jusmaramdhana Alus memastikan bahwa kafe the Orion yang berada di jalan Juanda, Samarinda Ulu, tidak memiliki ijin usaha apalagi ijin menjual minuman keras (Miras).

Hal tersebut dia sampaikan usai hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Samarinda pada, Selasa (5/4/2022). Rapat tersebut terkait peredaran miras ilegal di cafe – cafe.

Jusmaramdhana mengaku telah mengkonfirmasi data prizinan namun tidak ditemukan pengurusan kafe tersebut.

“Saya sudah konfirmasi di sistem kami tidak terpantau ada,” ucap Jusmarandhana usai RDP.

Dirinya juga menyayangkan ketidak hadiran pihak manajemen Kafe The Orion dalam RDP tersebut. Sebab hadirnya mereka bisa mengkonfirmasi kendalanya dalam urusan ijin.

Dalam RDP tersebut, DPRD Samarinda juga memaparkan bahwa selain kafe the Orion, masih ada kafe lain juga menjual miras.

Olehnya itu Jusmaramdhana mengaku akan segera membentuk tim guna melakukan pengecekan izin-izin usaha di Kota Samarinda.

Bersama komisi I DPRD Samarinda, tim itu akan dibentuk setelah lebaran. Pihaknya akan turun ke lapangan memobilisasi semua kegiatan yang tidak berijin.

“Kita tidak hanya menyasar kafe The Arion tapi tempat-tempat yang lain. Kita sepakat setelah lebaran ini kita akan membentuk tim untuk turun ke lapangan. Kita akan mobilisasi semua kegiatan yang tidak berizin. Dan kita berkoordinasi untuk melakukan penutupan,” tegasnya.

Diketahui dalam RDP tersebut Komisi I memanggil dinas terkait, diantaranya DPMTSP Samarinda, Satpol PP Samarinda, Dinas Perdagangan Samarinda, dan pemilik kafe yang kedapatan melanggar.

Dalam RDP tersebut Komisi I DPRD Samarinda rekomendasikan kepada Pemkot Samarinda agar kafe the Orion untuk ditutup. Sesuai dengan bukti yang ada, kafe di Jalan Juanda, Samarinda Ulu itu kedapatan menjual minuman keras (Miras) saat inspeksi mendadak bersama Satpol PP Samarinda, pada akhir Maret 2022.(Fran)