Daerah  

Kajati Kaltim Beri Support Kejari Bontang Dalam Menjalankan Tugas

BONTANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman laksanakan kunjungan kerja ke Kota Bontang bersama dengan staff, di Kantor Kejari Bontang, pada Selasa (26/8/20).

Dalam lawatan ke Kota Taman (sebutan kota bontang), Deden berniat ingin memberikan semangat anggotanya yang berkerja dalam mengawal kasus korupsi di Bontang ditengah pandemi Covid-19.

“Silaturahmi, nengok anak-anak saya disini dan tentunya saya akan memberikan semangat kepada para jaksa disini dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai jaksa,” kata Deden, di Kantor Kejari Bontang, Jl. Awang Long, pada Selasa (26/8/20).

Terkait permasalahan di Kota Bontang, khususnya korupsi yang cukup banyak, lebih memberikan jawaban kepada kepala Kejari Bontang, karena memang ranahnya dalam mengawal kasus-kasus tersebut.

“Kalau untuk teknis perkara yang ditangani oleh kajari Bontang, silahkan sama kajari,” ucapnya.

Ia pun memberikan support kepada Kejari Bontang dalam mengawal kasus-kasus yang ada di Bontang.

“Kami pun akan selalu berikan semangat dan support. Pokoknya kalau yang penyidikan segera jadi penuntutan, yang penuntutan segera dilimpahkan ke pengadilan,” lanjutnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang Dasplin menambahkan bahwa saat ini yang menjadi prioritas perkara di kota Bontang, yakni kasus Perusda. Namun kata dia, masih dalam tahap proses perhitungan.

“Untuk saat ini, mungkin kasus yang diprioritaskan adalah kasus Perusda, karena sudah penetapan tersangkanya, dari situ kita akan lanjutkan ke BEMnya, sementara dalam tahap proses perhitungan, karena kami juga belum ada hasil dari BPK,” ucap Dasplin.

Dalam pertanyaan sebelumnya, awak media juga menyebutkan deretan kasus yang sedang diselesaikan oleh Kejari Bontang. Antara lain kasus penyelewengan anggaran oleh PT. BME, kasus perusda, dan dana bantuan hibah dari provinsi kaltim.

Atas kasus-kasus tersebut, Dasplin menegaskan dirinya tidak menutup-nutupi progress pengusutan kasus-kasus korupsi yang ada di Bontang, namun memang saat ini masih dalam proses penyidikan dan masih belum menemukan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kasus lainnya pun masih sementara di proses. Akan tetapi tetap kami pelajari semuanya, kalau memang ada temuan kerugian negara akan kami tingkatkan penyidikan, kami masih akan mendalami lagi perkaranya. Target prioritas lihat kondisi karna masih Covid-19 semangat pasti ada.
Kami tidak pernah tertutup soal perkara,” tutup Dasplin.

(ESC)