SAMARINDA – Demi meningkatkan keamanan dari penyebaran virus corona, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya memutuskan untuk mengambil kebijakan Local Lockdown.
Keputusan tersebut dijelaskan dalam rapat terbatas terkait tindakan antisipasi Virus Corona (Covid-19) yang di pimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor siang tadi (16/03/2020) di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan.
Local lockdown akan diberlakukan hingga 14 hari kerja, terhitung sejak selasa (17/03/2020) besok.
Menurut Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi dalam konferensi pers usai rapat, bahwa status local lockdown hanya diberlakukan semi local lockdown.
Jadi orang masih bisa keluar masuk Kalimantan Timur sementara itu Pemerintah meminta masyarakat untuk membatasi aktifitasnya di luar rumah.
“Anak-anak sekolah, mahasiswa diliburkan. Termasuk kegiatan pegawai di kantor-kantor yang tidak terlalu penting, bisa dilakukan di rumah”jelas Hadi Mulyadi.
Pemerintah Provinsi meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota untuk meliburkan aktifitas sekolah hingga 14 hari ke depan. Termasuk juga menunda Ujian Nasional hingga waktu yang tidak ditentukan.
Di sisi lain, perihal kebijakan lockdown untuk seluruh pemerintah daerah, harus mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.
“Segala keputusan yang diambil diharapkan terlebih dahulu dipertimbangkan dengan matang dan segala kebijakan karantina wilayah (lockdown) baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat” Tegas Jokowi.
Dalam akun pribadi Instagram milik Jokowi di @jokowi telah memperingatkan setiap daerah untuk tetap tenang dan tetap melakukan pelayanan publik seperti biasanya.
Kemudian pemerintah juga memperingatkan, yang perlu dilakukan adalah penerapan pembatasan sosial (social distancing), dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang, dan bukan lockdown. (AS)