Kaltim Peringkat ke Dua Nasional, 10 Daerah Kategori Rawan Narkotika

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Wisnu Andayana
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Wisnu Andayana

SAMARINDA – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan Kalimantan Timur masuk peringkat dua kasus penggunaan Narkotika secara nasional.

“Kaltim masuk nomor 2 dari kasus pengguna narkotika di 18 provinsi atau nasional,”katanya pada awak media belum lama ini.

Kasus pengguna narkotika yang beredar itu seperti ganja, Sabu-sabu dan ekstasi. Sementara untuk penggunaan obat jenis tertentu, Benua Etam masih di posisi 33 dari 34.

“Di Kaltim yang beredar adalah sabu-sabu, ganja, ekstasi, obat berbahan zat adiktif lain seperti obat sakit kepala yang diminum berlebihan. Terakhir penggunaan lem oleh anak-anak di bawah umur,” ucapnya.

Peredaran Narkotika ini seolah tak mengenal waktu. Meskipun disituasi Pandemi Covid-19. Kebijakan Work From Home (WFH) atau Work From Office (WFO), justru pelaku semakin menggila mengedarkan narkoba.

Wisnu Andayana menjelaskan terdapat 1.407 kasus dengan 1.733 orang tersangka. Angka ini ada kenaikan hingga beberapa ratus kasus.

Banyak faktor jadi penyebab bagi pelaku. Lantaran banyak jalan “tikus” yang mereka gunakan. Menyebar di pintu-pintu masuk daerah perbatasan, serta kurangnya personil yang ada di lapangan, menjadi kendala untuk memberantas penyebaran narkotika di Kaltim.

“Di Kaltim ini ada 4 wilayah dan 1 kabupaten yang paling parah. Tapi intinya semua wilayah rawan, tidak ada yang tidak karena dari 10 kabupaten/kota sudah pernah kita tangkap. Artinya tidak ada daerah yang aman dari narkoba,” katanya.

Disinggung mengenai jaringan pengedar narkotika dari luar daerah yang masuk ke Kaltim, diterangkannya, barang-barang haram tersebut banyak masuk dari daerah perbatasan, baik provinsi maupun negara.

Untuk itu, kata dia, BNN telah bekerjasama dengan Pemerintah Diraja Malaysia untuk secara bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

“Sebetulnya banyak masuk dari perbatasan negara maupun provinsi, karena barang bukti itu sudah pecah di daerah perbatasan. Saya dapat informasi di sini banyak jalan tikus. Yang jelas, barang bukti yang kemarin kita dapat dari Malaysia dan perbatasan Kaltara. Untuk itu, BNN RI telah berkoordinasi dengan Malaysia, bersama-sama berkomitmen memberantas narkoba di perbatasan,” terangnya.

Selain itu, Brigjen Pol Wisnu Andayana juga berharap sinergitas antara seluruh pihak terkait dapat dipererat untuk melakukan pencegahan penyebaran narkotika.

“Masalah narkoba ini sangat mengkhawatirkan. Pencegahan tidak hanya dilakukan BNN sebagai koordinator, tapi juga seluruh kelembagaan, kementrian, BUMD, OPD, pihak swasta, masyarakat hingga sampai lingkungan keluarga. Semua harus ada kewajiban pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan. Intinya juga ketahanan keluarga yang kuat akan mampu meminimalisir bahaya narkoba,” bebernya.

BNN Kaltim sendiri terang Brigjen Pol Wisnu Andayana, telah membuat program-program pemberantasan narkotika. Diantaranya program Desa Bersinar.

“Kita ada melakukan launching program ini dengan perwakilan desa bangun rejo. Sementara memang 3 desa dulu. Nantinya akan terus dikembangkan ke desa lain. Kita juga evaluasi atas desa tersebut, apakah dia masuk zona merah, kuning atau hijau setelah dilaksanakan program Desa Bersinar. Tapi yang kemarin belum sempat kami resmikan, kami sudah menangkap lagi pelaku peredaran narkoba di Desa Bangun Rejo,” katanya.

“Untuk itu, kami juga merekrut relawan anti narkoba di lingkungan masyarakat. Menggandeng masyarakat sebagai relawan penggiat khusus. Kita lakukan pelatihan, edukasi untuk penanggulangan peredaran narkoba,” pungkasnya. (Fran)

kpukukarads