SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yakub menilai intruksi Gubernur Kaltim tentang penerapan dua hari diakhir pekan “dirumah aja” perlu dievaluasi.
Menurut dia intruksi Gubernur Kaltim Isran Noor tertanggal 4 Februari 2021itu tidak tegas.
“Coba baca sendiri instruksi pak gubernur itu, kan tidak tajam, karena dikembalikan pada kabupaten kota masing-masing,” kata Rusman Yakub, Sabtu (06/02).
Sehingga kebijakan setiap daerah yang berbeda kata Rusman, adalah suatu kewajaran. “Iya wajar dong, instruksinya seperti itu,”sebutnya.
Politikus PPP ini menyebutkan intruksi Gubernur dengan edaran walikota itu membingungkan, mana yang harus diikuti.
“Akhirnya apa terjadi, kebingungan dimasyarakat. Ini menunjukkan masih lemah koordinasi kita diperintah,”ucapnya.
Menurut Rusman Yakub, Pemerintah harus mampu menjabarkan teknis pelaksanaan secara detail supaya tidak menimbulkan kepanikan.
“Jangan begini, hari ini di putuskan, besok harus dilaksanakan. Ini bukan internal pemerintah, ini kepada publik bos,”tegas Rusman.
Bagi dia, jika kebijakan ini dianggap sebagai strategi dalam penanganan Covid-91, sah-sah saja. Tapi strategi juga harus memperhatikan efektifitas.
“Mungkin metodenya sudah Bagus tapi Strategis dan motode yang dilaksanakan untuk strategi itu harus dievaluasi,”urainya.
Misalnya sosialisasi yang tidak masif, sehari diputuskan sudah langsung dilaksanakan, sehingga menimbulkan kepanikan dan lain sebagainya, masyarakat mendapatkan informasi harus lebih akurat, itu tehnis,”sambungnya lagi.
Rusman menilai hal itu penting dipertimbangkan karena kebijakan tersebut menyangkut sosial kehidupan masyarakat.
“Makanya itu tidak boleh sembarangan. Kan kasian juga Pemerintah, ini pertaruhan dibawah pemerintahan,”jelas Rusman Yakub.(Fran)