SAMARINDA – Penyelenggaraan pemilihan Gubernur Kaltim yang menggunakan 310 Miliar Rupiah dari dana hibah, menggunakan dua bank untuk mengelola transaksi perbankan. Bank Pembangunan Daerah Kaltim – Kaltara sebagai penerima dan Bank Republik Indonesia sebagai penyalur.
Berdasarkan laporan bendahara pengeluaran KPU Kaltim yang di sampaikan ke awak media (24/5) , sisa saldo hingga bulan Mei 2018 sebesar Rp. 150.195.652.589,- . Tak terkesan aji mumpung menghamburkan anggaran, beban bunga Bank yang harus dibayarkan ke nasabah dari BRI sebagai bank penyalur di masukan ke kas daerah.
“Dari BRI kami meminta untuk mencairkan jasa giro nya kepada kami,” ujar Sarifudin Rusli Sekertaris KPU Kaltim
Ada tiga metode penghitungan jasa giro yang di gunakan industri perbankan. Metode saldo harian, saldo terendah, dan saldo rata-rata. BRI cenderung menggunakan saldo rata-rata.
Dari penerimaan hibah sejak september 2017 hingga 2018, KPU Kaltim sudah menerima jasa giro 3 % dari jumlah saldo. Penerimaan itu pun di lakukan bertahap sesuai waktu berkala penerimaan dana hibah.
Dengan rata-rata saldo, 3% persen yang di terima berkala sejak Januari, sebesar Rp. 74.552.777, lalu Februari Rp. 212.331.899,- untuk Maret Rp. 224.405.193, sedangkan April Rp. 390.819.009, dengan total keseluruhan RP. 908.108.878,- yang di setor ke kas daerah.
Selain itu KPU mengklaim dapat menghemat anggaran dari proses E-katalog yang di lakukan oleh KPU pusat. lantas sekertaris KPU ini pun menyontohkan.
“Misalnya surat suara dari pagu dana yang disiapkan 600 ternyata dari KPU pusat cuman 290. Sehingga diperkirakan kami bisa menghemat lebih dari 2 M,” ucap Rusli.
Bahkan Ia memperkirakan KPU Kaltim dapat menghemat anggaran hingga puluhan miliaran rupiah dengan proses E-katalog yang di lakukan KPU RI.
“Banyak sekali penghematan, selain surat suara juga bilik bahkan tinta, mungkin bisa hemat hingga 25 miliar,” sebutnya. (Fran)