BALIKPAPAN – Bertambah lagi kasus Covid-19 sebanyak 124 kasus di Kota Balikpapan. Sementara itu, penderita yang sudah menyelesaikan isolasi mandiri sebanyak 102 kasus, dan satu orang dilaporkan meninggal dunia, kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan dalam menyampaikan saat pers rilis didepan Kantor Wali Kota, Kamis (21/01)
Rizal Effendi juga memaparkan akan melakukan pengawasan ke tempat kerja atau perkantoran pada masa PPKM melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan demi menekan penyebaran Covid-19.
“Berdasarkan hasil monitoring penerapan WFH (Work From Home) saat ini hanya di jalankan di perkantoran pemerintah, seharusnya ini berlaku juga bagi perkantoran swasta, seperti yang diketahui, di masa PPKM kali ini perkantoran wajib menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) hingga 75 persen dan 25 persen sisanya diperbolehkan bekerja di kantor.” Jelasnya
“Tiingkat kepatuhan perkantoran terhadap aturan tersebut masih minim diterapkan,” ucapnya
Upaya Pemerintah Kota Balikpapan sendiri demi mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di jalur darat yang saat ini masih dalam tahap persipan.
“Saat ini kami sudah menerima sebanyak 1000 rapid antigen dari BNPB yang disalurkan dari Pemerintah Provinsi yang nantinya sebagian rapid antigen tersebut akan digunakan didaerah perbatasan jalur darat Kota Balikpapan”, jelas Rizal
Dikesempatan yang sama dalam pertemuan Covid-19 di kantor walikota Balikpapan, Silvi Rahmadina selaku Sekertaris Satpol PP melaporkan hasil kegiatan penertiban pada masa PPKM per tanggal 21 Januari 2021 dengan total 142 pelanggar dengan rincian 82 pelaku usaha dan 60 perorangan, sehinggan total rekapitulasi sampai dengan hari ini sebanyak 626 pelanggar.
“Untukn garis besarnya pemberlakuan jam malam mulai terlihat efektif karna tingkat kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi, oleh karna itu saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karna tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan”, pungkasnya. (ST)