SAMARINDA – Maraknya praktik doxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin di kalangan masyarakat Samarinda memunculkan kekhawatiran baru.
Kasus terbaru menimpa Achmad Ridwan, pendiri platform media lokal Selasar.co, yang di mana data KTP-nya disebar oleh akun anonim di media sosial, setelah ia mengunggah video monolog yang mengkritik perundungan digital terhadap konten kreator kritis seperti Kingtae.life.
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk intimidasi dan pembungkaman kebebasan berekspresi di dunia digital.
“Penyebaran data pribadi ini bukan hanya pelanggaran privasi, tapi juga intimidasi yang dapat membuat orang takut untuk menyuarakan kritik,” jelasnya, (23/05/2025).
Samri juga menegaskan bahwa pola serangan semacam ini sudah berulang kali terjadi, di mana kritik terhadap kebijakan atau kinerja pemerintah selalu diikuti dengan serangan negatif, bahkan hingga doxing.
“Setiap kali ada yang mengkritik, selalu muncul narasi negatif dan doxing. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi kita,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas DPRD, termasuk dirinya, adalah memberikan pengawasan dan kritik terhadap jalannya pemerintahan, yang seharusnya dilihat sebagai ruang perbaikan, bukan alasan untuk menyerang balik.
“Ketika kami diam, masyarakat bilang DPRD tidak bekerja. Ketika kami bicara dan memberi masukan, malah dianggap menyerang,” ujar Samri.
Samri berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus doxing ini dan memberikan perlindungan bagi mereka yang menyuarakan pendapat secara sah.
“Jika ini dibiarkan, kita akan menciptakan budaya takut, yang akan merusak demokrasi,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)