Kasus Perusakan Kawasan Konservasi Unmul Belum Ada Penetapan Tersangka, DPRD Pertanyakan Keseriusan Penegak Hukum

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi soroti

Samarinda- Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi soroti kasus dugaan penyerobotan kawasan konservasi Universitas Mulawarman (Unmul), namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

“Kami menilai penanganan kasus tersebut tidak ada menunjukkan keseriusan dari penegakan hukum,” katanya, (26/06/2025).

Menurutnya, minimnya progres aparat penegak hukum terhadap kasus perambahan di Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS), kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

“Ini sebenarnya mudah sekali. Tidak perlu masuk ke lokasi tambang, cukup lihat kerusakan lingkungannya. Dari sana bisa ditelusuri siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menyoroti sikap aparat, terutama Polda Kaltim, yang sejak awal menyatakan komitmen untuk mengusut kasus ini namun belum menunjukkan hasil konkret. Iswandi bahkan menilai aparat “tidak serius” dalam menegakkan hukum lingkungan.

“Dulu mereka bilang akan bongkar siapa pelakunya. Tapi kenyataannya sampai sekarang tak ada perkembangan. Kalau begini caranya, berarti aparat tidak serius,” tegasnya.

Iswandi memperingatkan bahwa pembiaran kasus ini akan menciptakan preseden buruk dan membuka celah bagi praktik perusakan lingkungan lainnya. Ia menegaskan, penegakan hukum lingkungan tidak boleh berhenti pada retorika belaka.

“Penegakan hukum lingkungan tak cukup hanya dengan pernyataan. Harus ada tindakan nyata. Kalau tidak, hutan pendidikan kita akan hilang satu per satu,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)