SAMARINDA – Antisipasi masuknya narkoba di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim dilakukan dengan cara tes urine kepada puluhan PNS.
Apalagi, baru-baru ini terjadi kasus adanya ASN di salah satu Kabupaten/ Kota di Kaltim yang terindikasi narkoba.
Antisipasi berupa tes urine tersebut digelar Sekretariat DPRD Kaltim pada Senin (15/4/2019) lalu.
Pihak yang digandeng untuk lakukan tes urine yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
“Saat ini narkoba sudah masuk ke semua kalangan. Baru-baru ini, ada informasi PNS di Kaltim yang tersangkut kasus narkoba. Kami inginkan ASN benar-benar bersih dari yang namanya narkoba,” ujar Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan.
Selain itu, disampaikan Muhammad Ramadhan, dari pelaksanaan tes urine juga untuk melindungi pegawai dan mengetahui sejak dini jika ada pegawai yang terindikasi menggunakan obat-obatan terarang.
Jika nantinya dalam tes urine ada pegawai yang terindikasi penggunaan barang haram tersebut, maka dengan segera bisa dilakukan langkah, yakni rehabilitasi.

Seluruh PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim ikut dalam tes urine tersebut.
“Selain merupakan implementasi dari program nasional, tes urine ini juga bermaksud untuk menjaga keselamatan kerja. Sehingga seluruh pegawai dilingkungan Sekretariat DPRD Kaltim harus turut serta dalam tes ini,: jelas Ramadhan.
Lebih lanjut dijelaskan Ramadhan, tes urine yang dilaksanakan merupakan bentuk sinergitas dan komitmen Pemprov Kaltim dengan BNNP Kaltim untuk bersama-sama dalam pencegahan, pemberantasan, penanggulangan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kaltim.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Kaltim, Mardareta juga apresiasi BNNP Kaltim yang telah mengadakan tes urine di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim. (*)