Kasus Positif Covid-19 di Balikpapan Tambah 101, Empat Diantaranya Dokter

Tim gugus tugas Covid-19 kota Balikpapan saat menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kota Balikpapan

BALIKPAPAN – Pemerintah kota Balikpapan melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 menyampaikan perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari ini, Rabu (20/1/2021).

Wali Kota Balikpapan sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Rizal Effendi mengatakan terdapat penambahan sebanyak 101 kasus, 130 kasus selesai isolasi, dan 3 kasus meninggal dunia,

Dari 101 kasus tersebut, ada 4 dokter yang turut terpapar Covid-19.

“Satu per satu dokter di Balikpapan terpapar virus Covid-19, dan upaya dalam penanganan Covid-19 terus dilakukan secara maksimal untuk meningkatkan angka kesembuhan pasien,”kata Rizal dalam keterangan pers nya.

Hal ini tidak akan menyurutkan semangat dari teman-teman dokter dan para medis dalam menangani Covid-19,” lanjutnya lagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty juga memaparkan, bahwa beban dan tanggung jawab tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat semakin berat karena terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19.

“Kami mimbauan kepada masyarakat agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan agar jumlah kasus tidak terus meningkat.” Saran Dio sapaan Andi Sri Yuliarty.

“Berusaha supaya keluarga selalu sehat dan tidak turut terpapar Covid-19, sambungnya..

Situasi Rumah sakit Balikpapan sekarang ini Andi Sri Juliarty menginformasikan bahwa saat ini ada 31 tempat tidur yang tersedia dari 467 tempat tidur dari 11 Rumah Sakit.

“Ada penambahan 6 kamar isolasi dari Rumah Sakit Hermina dan 2 ruang isolasi dari Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto, sementara untuk ruang ICU saat ini tersedia 6 tempat tidur dari total 38 tempat tidur, 6 tempat tidur itu terdiri dari 3 kamar ICU untuk bayi dan 1 ruang di RS Pertamina dan 2 ruangan di RS Hermina.” Jelasnya

Dipertemuan ini juga di Hadiri oleh Silvi Rahmadina selaku Sekertaris Satpol PP dan melaporkan kegiatan penertiban pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per tanggal 20 Januari 2021 dengan total 143 pelanggar dengan rincian 77 pelaku usaha dan 66 perorangan, sehinggan total rekapitulasi sampai dengan hari ini sebanyak 484 pelanggar. (St)