SAMARINDA -Kasus sengketa lahan di Kaltim, masih jadi masalah klasik yang terjadi di Kaltim.
Sekretaris DPRD Kaltim, Jafar Haruna ikut menjelaskan perihal kasus sengketa lahan yang selama ini terjadi di Kaltim.
Beberapa persoalan sengketa lahan itu, termasuk diantaranya sengketa lahan tanah masyarakat transmigrasi seperti petani yang mulai melakukan transmigrasi ke Kalimantan Timur tahun 1991, hingga masalah lahan di tol Balikpapan-Samarinda.
Menurut Jafar memang masih banyak masalah sengketa lahan yang terjadi di Kaltim dan belum menemui titik temu oleh pihak-pihak yang bersengketa.
Masalah sengketa lahan hingga kini terus menjadi keluhan masyarakat yang merasa dirugikan akibat lahan milik mereka yang bermasalah. Komisi I selama ini telah berkali-kali melakukan upaya mediasi.
“Umumnya warga masyarakat yang tanahnya bermasalah adalah masyarakat dari kalangan menengah kebawah seperti warga dari kalangan kelompok tani. Kami tentu berharap masalah sengketa lahan yang tercatat cukup banyak tersebut bisa segera terselesaikan. Meskipun kenyataannya memang cukup sulit dituntaskan,” ujar Jafar.
Kekhawatiran bila masalah sengketa dibawa kejalur hukum maka petani berpotensi kalah jika sengketa lahan mereka bermasalah dengan perusahaan besar.

Oleh sebab itu ia berharap mendapatkan solusi terbaik untuk menuntaskan masalah sengketa lahan.
Ia juga berharap kepada perusahaan yang bermasalah dengan warga bisa bersikap lebih bijak menuntaskan masalah sengketa tanpa merugikan warga yang telah lama bermukim dan bertani diwilayah sengketa.
Persoalan sengketa lahan diketahui juga terjadi di wilayah Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Seperti terjadi di jalan tol Balikpapan-Samarinda seksi V.
Jalan tol 11,500 km itu masih terkendala 105 bidang lahan yang belum dibebaskan.
Diketahui, Seksi V jalan tol Balikpapan-Samarinda ini bermula dari Km 13 Balikpapan sampai kawasan Batakan. (*)