Kecamatan Sungai Pinang Lambat Proses Rekapitulasi, Jumlah TPS Jadi Kendala

SAMARINDA – Proses rekapitulasi suara tingkat kota Samarinda sudah berjalan, namun begitu rekapitulasi di tingkat Kecamatan Sungai Pinang hingga saat ini belum selesai.

Banyaknya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi faktor lambatnya proses perhitungan.

dprdsmd ads

Aheri Putra Jalani Ketua PPK Sungai Pinang mengatakan jumlah TPSnya adalah 337 TPS.

“Disungai Pinang ini TPS sangat Besar, disini ada 337 TPS dari 5 Kelurahan,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada, Minggu (5/5/2019) di gedung Taman Budaya, jalan Kemakmuran Kota Samarinda.

Aheri menjelaskan, hingga pukul 15.30 Wita proses perhitungan itu selesai 4 Kelurahan, tersisa satu kelurahan.

“Ini kita tinggal DA-1 pada pleno kecamatan, jika kemarin per TPS maka sekarang per kelurahan yang dibacakan,” jelasnya

Dalam pantauan dilokasi, masih ada berpa yang dilakukan perbaikan, namun begitu Ia mengatakan tidak ada kesalahan yang fatal dalam rekapitulasi itu. Menurutnya terkait masalah itu relatif aja.

Masalah yang ditemukan yaitu selisih Antara fom C1 dengan hologram dan plano, sehingga para saksi dan Bawaslu meminta untuk melakukan perhitungan ulang.

“Itu memakan waktu sampai satu jam,” katanya

Persoalan lain sebut Aheri adalah pada tingkat KPS, umumnya adalah kesalahan Administarsi.

“Mungkin juga karena buru buru, Apalagi dengan begitu singkat mereka melakukan Bimtek,” bebernya.

Namun begitu Ia memastikan akan segera menyelesaikan proses perhitungan, karena deadline yang disampaikan oleh KPU Samarinda.

“Hari ini Insya Allah kami akan tuntaskan sampai tuntas, selambat-lambatnya pukul 01.00 WITA kami langsung menuju ke rapat pleno tingkat Kota Samarinda,” tutupnya (Fran)