Kedua Paslon Pilpres Terima Hasil Putusan MK, Anggota Dewan Yakin Daerah Kembali Bersatu

SAMARINDA -Hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi juga direpon oleh pihak DPRD Kaltim.

Diketahui, dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2019, memutuskan menolak seluruh permohonan dari gugatan, yang diajukan oleh pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

dprdsmd ads

Kedua pasangan calon, baik Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandi kini juga telah menerima keputusan tersebut

Edy Kurniawan, anggota DPRD Kaltim menuturkan bahwa hasil sengketa PIlpres ini bisa menjadi awal bersatunya politik dan masyarakat di tanah air.

“Pertama syukur Alhamdulillah bahwa Pak Jokowi terpilih kembali. Nah kita berharap ada konsoliasi lah. Jadi bukan hanya tingkat nasional, kita di daerah juga. Tapi saya yakin, di daerah bisa bersatu dan tidak ikut panas atau memanas-manasi, ” ucap Edy Kurniawan, Jumat (28/6/2019).

Logo DPRD Kaltim

Ia mengharapkan agar pemberitaan tak lagi memancing kekisruhan, khususnya postingan yang ada di media sosial.

Apalagi bila postingan tersebut mengungkit kembali soal proses Pilpres dan Pileg, namun terkesan mengadu domba.

“Harapan kita bersama lah pastinya, agar media sosial tidak menyebarkan atau memposting kabar hoax, yang dapat kembali memicu perselisihan. Kita sudah menjalankan Pilpres dan Pileg dengan aman kok, jadi jangan dibuat risuh lah,” tandasnya.

Ia mengatakan, proses Pilpres sudah berjalan dengan baik, dan semoga tidak ada oknum yang membuat berita hoax, agar tidak menambah kerja pemerintah, yang telah berusaha melaksanakan Pemilu yang damai.

Kemudian Edy menuturkan, dari kedua belah pihak, telah mendapatkan porsi yang sama, khususnya di partai pengusung. Dari Pileg lalu setiap partai pengusung mendapatkan kursi di pemerintahan.

“Dari partai pengusung mendapat kursi di pemerintahan di setiap daerah. Artinya Pemilu berjalan baik,” katanya. (*)