Samarinda – Kelangkaan gas LPG 3 Kg atau yang populer disebut gas melon di Kota Samarinda belakangan ini memicu keresahan luas di kalangan masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi distribusi gas bersubsidi tersebut.
Adnan menilai, pembentukan Satgas pengawasan penting untuk memastikan distribusi LPG dilakukan secara tepat sasaran, serta mencegah potensi penyalahgunaan dan penimbunan di lapangan.
“Dibutuhkan juga tim Satgas agar penyaluran gas rapi dan transparan untuk menyasar ke masyarakat yang membutuhkan,” tegas Adnan dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).
Tak hanya mendesak pembentukan Satgas, Adnan juga menyoroti peran vital Pertamina sebagai pihak distributor utama. Ia mendesak agar instansi terkait segera memanggil pihak Pertamina guna memberikan klarifikasi menyeluruh terkait penyebab kelangkaan yang kini berdampak pada lonjakan harga di pasaran.
“Saya rasa kelangkaan LPG di Samarinda perlu memanggil Pertamina. Karena distribusi dan lain-lain itu dari pihak mereka,” ujarnya.
Menurutnya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi gas LPG, pemerintah daerah harus bertindak tegas. Hal ini mengingat dampak langsung yang dirasakan masyarakat akibat naiknya harga LPG 3 Kg yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kalau memang ada temuan di lapangan, ini perlu ditindak,” tandasnya.
Sebagai bentuk kritik dan perbandingan, Adnan menyinggung keberadaan Satgas yang dibentuk untuk mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB. Ia mempertanyakan ketidakhadiran mekanisme serupa dalam persoalan yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.
“Penerimaan murid saja dibuatkan Satgas, kenapa hal seperti ini tidak dibuatkan? Itu yang kita sarankan. Mudah-mudahan pemerintah menanggapi segera kelangkaan gas melon ini,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)