SAMARINDA – Rapat Senat Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) putaran kedua yang di jadwalkan pekan depan pada (13/8), pastinya ditunda. Penundaan ini menyusul surat (8/8) dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bernomor: 3347/A.A2/Kp/2018.
Penundaan terjadi bukan atas keinginan pihak Universitas plat merah Kota Tepian ini, melainkan pihak Kementerian belum selesai melakukan rekam jejak dari tiga kandidat calon rektor. .
Seperti yang di jelaskan Humas Unmul, Muhamad Ihwan mengatakan. “Ini bukan kami yang menunda, Namun proses disana yang belum selesai. Kalau kami sih maunya tanggal 13 ini sudah dilaksanakan,” sebut Ikhwan, Jumat (10/8)
Penjadwalan sebelum nya 13 Agustus berdasar pada rekomendasi Kementerian. Pihak panitia di minta menetapkan jadwal satu bulan setelah penyerahan berkas, 3 orang calon rektor. Di ketahui penyerahan berkas calon rektor Unmul dilakukan 10 Juni 2018.
Penundaan ini pun di ketahui belum di gantikan dengan penetapan pembaharuan jadwal, pasalnya ada beberapa Universitas lain yang bernasib sama. Seperti Univeritas Lambung Mangkurat. Namun secara aturan tercatat, pemilihan dapat di lakukan hingga dua minggu terakhir masa jabatan rektor sebelumnya.
“Secara aturan, terakhir pemilihan rektor itu boleh dua minggu sebelum masa jabatan selesai , masa jabatan berakhir 14 Oktober berarti boleh 30 September,” jelas Ihwan
Hal semacam ini belum pernah terjadi menurut Ihwan. Selama ini Unmul tidak pernah cacat masalah administrasi tiap calon. Meskipun bingung dengan masalah apa sehingga terjadinya penundaan. Ia tetap optimis dan menilai ini hanya soal waktu.
Humas Unmul ini menjelaskan rekam jejak tiap calon itu cukup makan waktu yang panjang, terlebih banyak Universitas lain selain Unmul.
“Makanya kita positif aja, ini hanya masalah waktu, Yang jelas nanti akan di infokan ke kami kalau berkas itu sudah Clear diperiksa oleh pihak kementerian. Dan kapan siap untuk melakukan pemilihan. Apalagi pak Menteri sedang naik Haji.” Tutupnya. (Fran)