Beitaisnpirasi.info – BONTANG, Belum berakhir, gerakan penolakan kenaikan tarif dasar air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masih terus berlanjut.
Pesan itu yang tersirat dibawa oleh kelompok Mahasiswa yang menamakan diri Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Bontang ini.
Bertempat di simpang empat Mall Ramayana, belasan Mahasiswa tersebut menggalang tanda tangan masyarakat sebagai petisi penolakan kenaikan tarif dasar air bersih.
Aksi yang kali ini dilakukan MPR merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya (AMBM), tapi aksi kali ini bukan aksi Aliansi Masyarakat Bontang Menggugat (AMBM) lagi. Aksi yang digelar guna memberi mosi tidak percaya kepada Pemerintah Daerah ini, eksklusif gerakan mahasiswa.
Sebenarnya sebelumnya perwakilan AMBM telah menyepakati dengan Pemerintah dan DPRD untuk menunda kenaikan tarif PDAM sampai usai lebaran dengan besaran kenaikan tarif 50persen tidak seperti sebelumnya yang mencapai 120persen. Selain itu kenaikan tarif 50persen itu juga akan diberlakukan secara bertahap.
Kesepakatan ini, menyebabkan mahasiswa menarik diri dalam aliansi AMBM dan kemudian membentuk aliansi sendiri.
“Ini lanjutan dari aksi sebelumnya, namun kali ini tidak dengan AMBM namun aksi kali ini murni aksi Mahasiswa. Tuntutan tetap sama, bukan penundaan tapi pembatalan kenaikan tarif. Tidak ada kenaikan walau 1persen,” ungkap Sadli Jaya Muhammadiyah Kordinator Lapangan mpr.
Senada dengan itu Ridwan Mahasiswa Unijaya saat diwawancarai mengungkapkan, aksi yang mereka lakukan adalah bentuk jawaban atas penolakan kesepakatan penundaan kenaikan tarif.
Selain itu menurutnya, revisi besaran kenaikan tarif dari 120 persen menjadi 50 persen juga bukan solusi.
“Tidak lain pembatalan kenaikan tarif yang kami inginkan, aksi galang 1000 tanda tangan masyarakat bentuk mosi tidak percaya kami, Perwali nomor 175 tahun 2017 tentang penyesuaian tarif harus dicabut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ridwan mengungkapkan, setelah ini mereka (MPR) akan ke DPRD untuk meminta anggota Dewan juga ikut menandatangani petisi penolakan.
Selanjutnya, jika petisi mereka tidak di indahkan, mereka mengancam akan membawa persoalan ini ketingkat PTUN untuk segera diproses di Peradilan. (and)