BALIKPAPAN – Kepolisian Sektor Balikpapan Barat (Balbar) telah berhasil mengungkap adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada hari Sabtu (20/3)
Tim Opsnal Polsek Barat berhasil Pengungkapan adanya pesta narkoba disalah satu rumah yang berada di Jln Letjend Soeprapto, Jembatan III, Kelurahan Baru Ulu. Dan ini semua berkat adanya laporan dari warga.
Kapolsek Balikpapan Barat AKBP Imam Tauhid SH Saat menggelar pres rilis di Mapolsek Barat, Kapolsek Barat AKBP Imam Tauhid SH menyatakan Tim telah mendapatkan informasi adanya laporan sedang terjadi pesta narkoba di Baru Ulu, kemudian tim langsung bergerak ke TKP dan melakukan penggerebekan disalah satu rumah dan ternyata benar ada beberapa orang sedang melakukan pesta narkoba. Selasa (23/3)
“Saat dilakukan penggerebakan, tim kami langsung melakukan penggeledahan didapati barang bukti jenis sabu, kemudian tim langsung membawa tersangka ke Polsek Barat.” jelas AKBP Imam Tauhid
“Barang haram tersebut diketahui milik dari tersangka berinisial IS (33) yang didapat dari tersangka SAA (25).” ujarnya
Bahkan yang lebih mengejutkan lagi saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam sebuah pakaian dalam (Bra) seberat 1.30 gram serta uang tunai sebesar Rp 3.230.000,-
“Bahkan kami telah berhasil diamankan yang yang merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut, jadi total barang bukti sabu yang ditemukan seluruhnya sebanyak 2.10 gram beserta uang hasil penjualan,” jelas Imam
“Dari kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 dengan ancama 5 Tahun penjara.” pungkasnya. (ST)