Kerap Berselisih, Dewan Ajak Kedua Penyedia Jasa Transportasi Saling Terbuka

Beri.id, SAMARINDA – Permasalahan Antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis online, hingga kini belum ada titik temu.

Pada, Rabu (24/7/19) komisi III DPRD Kaltim mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, atas permintaan dari Organtrans (Angkutan konvensional).

Rapat dipimpin oleh Sapto Setyo Pramono, hadir diantaranya ketua komisi III Agus Suwandi, Safuad dan Baharudin Demu.

Kepada anggota DPR, ketua Organtrans, Kamariono mengadukan bahwa keberadaan angkutan online kian meresahkan anggotanya. pemerintah pun dianggap menutup mata terkait permasalahan ini, akibatnya sering terjadinya benturan antara kedua jasa angkutan ini.

“Mereka menampung aspirasi ‘iya’, tetapi tidak ada langkah kongkrit yang mereka lakukan untuk memuaskan kedua belah pihak,” kata Kamariono kepada DPRD Komisi III.

Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan diantaranya, terkait pembatasan Driver pengguna aplikasi, Pemprov kaltim melalui dinas perhubungan juga diminta untuk data jumlah Driver angkutan online.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III Agus swandi mengatakan, bahwa umumnya permasalahan ini terjadi secara nasional. Tetapi saat ini kita mencoba mencarikan solusi untuk mereka bisa hidup bersampingan.

“Jangan juga ekslusif kita, Gak bisa kita masuk pada daerah abu abu. Kalau kita tutup online tapi masyarakat perlu itu. Kalau juga diberi kebebasan yang lain juga bisa tengelam,” paparnya.

Logo DPRD Kaltim

Politisi partai Gerindra ini juga meminta agar semua bisa terbuka, termasuk kesepakatan pembatasan jumlah Driver.

“Penyedia jasa angkutan online juga harus terbuka, kalau jumlah sekarang ada lima (5) ribu, iya katakan 5 ribu, jangan juga dijawab tidak tau, agar mudah dicarikan solusi,” sebut Agus Suwandi.

Dengan begitu tingal dibicarakan, kalau kebanyakan tingal diturunkan berapa, dibicarakan lagi atas kesepakatan semua pihak, Dishub aja gak tau jumlahnya apalagi mereka yang angkutan konvensional” lanjutnya lagi.

Dirinya berharap, agar pemerintah dalam hal ini Dishub Kaltim bisa menjadi orang tua atau penengah diantara kedua kubu yang berselisih itu. Bahkan Ia mendorong agar Kaltim bisa memulai menjadi percontohan bagi daerah lain.

“Jika semua mau saling terbuka, bisa saling suport, sering ngopi bareng mencari solusi bersama, Kaltim bisa kok menjadi percontohan. Dishub jangn juga terlalu kaku dengan peraturan, terapi semua harus berani terbuka,” tutupnya.

Exit mobile version