Samarinda – Demi menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat untuk kota Samarinda, Panitia Khusus terus bekerja giat menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sebanyak tiga Pansus saat ini disebut sudah menunjukkan capaian-capaian kerja mereka.
“Sebagian ada pengesahan sebagian lagi dalam proses,” kata Abdul Rofik selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda.
Dia menyebut beberapa aturan yang saat ini tengah dalam penyusunan, seperti Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah, serta Ranperda Ekonomi Kreatif.
Selain itu, adapula pengajuan revisi Perda yang saat ini tengah digarap, yakni Revisi Perda Perlindungan Anak.
Kata Abdul Rofik, progres revisi tersebut tinggal menunggu pandangan dari masing-masing fraksi.
“Perda yang diusulkan Pansus IV itu yang untuk perlindungan anak sudah dibahas tinggal diminta pandangan fraksi-fraksi baru nanti disahkan,” tutupnya.(DODY/ADV)