Samarinda, Beri.id – Progres pembangunan terowongan di Samarinda yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin dilaporkan mengalami keterlambatan.
Meskipun sudah memasuki bulan ketiga tahun 2024, proyek ini baru mencapai 40 persen pengerjaan, padahal target awal penyelesaian proyek ini adalah akhir tahun 2024.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, memberikan tanggapan terhadap keterlambatan proyek ini dengan mengatakan bahwa hal tersebut sering terjadi pada proyek pemerintah, khususnya proyek berskala besar seperti terowongan ini.
“Keterlambatan proyek tidaklah mengejutkan. Hal tersebut biasa terjadi, terutama pada proyek besar seperti ini. Banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, tidak hanya perihal perbaikan jalan, tetapi juga pembangunan terowongan itu sendiri,” ungkap Anhar, (15/3/2024)
Anhar menjelaskan bahwa proses pembuangan tanah dari terowongan, pengaturan akses jalan, lalu lintas, serta koordinasi dengan masyarakat juga menjadi faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan.
Walau begitu, Anhar tetap optimis bahwa kontraktor BUMN yang bertanggung jawab atas proyek ini memiliki perencanaan yang matang dan mampu menyelesaikannya dengan baik.
“Saya percaya bahwa kontraktor BUMN telah merencanakan segalanya dengan matang dan memiliki solusi untuk mengatasi kendala-kendala yang muncul. Keterlambatan dapat diminimalisir dan diantisipasi,” ungkapnya.
DPRD Samarinda akan terus memantau perkembangan proyek ini untuk memastikan sesuai dengan rencana. Anhar menegaskan bahwa proyek ini harus selesai sebelum berakhirnya masa jabatan wali kota.
“Jika proyek tidak selesai tepat waktu, perlu dibuat kesepakatan baru antara Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda. Sebagaimana aturan, proyek kontrak multi-tahun seperti ini harus selesai sebelum berakhirnya masa jabatan wali kota,” tutupnya.
(ADV/DPRD Samarinda)