Ketua DPRD Kaltim Pertanyakan Soal Manajemen Tata Kelola Pemerintahan IKN

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud

Samarinda, Beri.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud (Hamas) mempertanyakan soal manajemen tata kelola pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Soal manajemen tata kelola yang dimaksud adalah terkait keterwakilan masyarakat Kaltim dalam pemerintahan di IKN.

Hal ini disampaikan oleh Hamas, saat beberapa waktu lalu dalam Dialog pembahasan RUU Perubahan UU Nomor 3 Tentang IKN.

“Seperti diketahui bersama, di IKN tidak ada wakil DPRD kabupaten/kota dan provinsi, yang ada DPR RI saja, jadi keterwakilan masyarakat Kaltim juga dipertanyakan,” kata Hamas belum lama ini.

Politisi Partai Golkar mengungkapkan bahwa, pihaknya akan membentuk forum yang mewakili masyarakat Kaltim setingkat DPRD Provinsi.

“Karena di DKI Jakarta ada DPRD provinsi, padahal tidak ada DPRD tingkat dua atau kota. Nah, jadi itu yang disebut keterwakilan masyarakat,” tambahnya.

Kemudian, kata dia, terkait rencana pembentukan wadah yang menyerupai lembaga yang mewakili masyarakat Kaltim akan mekanisme pembentukannya terlebih dahulu.

“Terkait itu, kami masih belum mengetahui konsepnya, oleh karena itu nanti kami tanyakan bagaimana mekanisme pembentukannya terlebih dahulu,” pungkasnya.