Ketua DPW PKS Kaltim Dilengserkan

SAMARINDA – Beredar rumor, H. Maskur Sarmian ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadialn Sejahtera (PKS) Kaltim Kaltim dilengserkan dan diganti secara mendadak oleh DPP PKS.

Belum diketahui pasti penyebab pergantian itu, namun jajaran pengurus beserta kader DPD PKS Se-Kaltim menganggap pergantian itu terjadi tidak konstitusional.

Mereka juga menyesalkan, forum rapat undangannya yang berjudul konsolidasi pemenangan namun pertemuan tertangal 25 Desember 2018 itu malah membacakan surat keputusan pergantian melalui ketua DPP PKS Wilda Kalimantan Bapak Abu bakar Al Habsyi

“Menyesalkan pertemuan tanggal 25 Desember 2018 bersama ketua Wilda DPP PKS di Balikpapan, semula mengagendakan konsolidasi pemenangan pemilu PKS namun dalam pelaksanaannya tidak sedikitpun membahas pemenangan justru agenda satu satunya pembacaan surat keputusan pergantian ketua DPW PKS Kaltim bersamaan pengurus dewan tingkat wilayah periode 2015-2020,” demikian bunyi poin satu dalam pernyataan sikap atas nama pengurus DPW Kaltim dan ketua DPD PKS Se- Kaltim tertangal 27 Desember 2018.

Posisi Masykur Sarmian digantikan Harun Al Rasyid, belakangan diketahui dirinya juga tercatat sebagai Caleg DPRD Kaltim Dapil 6 Kabupaten Berau, Kutim, dan Kota Bontang.

Dalam verifikasi KPU masa bakti Maskur Sarmian sebagai ketua DPW PKS Kaltim berlaku hingga 2020. Proses pergantiannya juga Tidak melalui forum muswi atau muswilub.

“Langkah ini sebuah pencideraan demokrasi. Kami mendorong Bapak H. Masykur Sarmian juga untuk menolak dan kalau perlu memperkarakannya sesuai hukum dan UU RI yg berlaku. Sekaligus juga menegaskan kami para ketua DPD tidak akan mengundurkan diri. Kami dukung penuh Bapak Masykur Sarmian,” Tulis mulhadi Ismail ketua DPD PKS Balikpapan pada laman Facebooknya usai melakukan konferensi pers, pada Selasa (25/12/2018).

Pencopotan diluar kebiasaan pada tubuh Partai PKS ini ditentang keras oleh DPD Se-Kaltim, di Sekretariat DPW PKS Kaltim Jl AW Sjahranie, Samarinda, Mulhadi menyatakan kalau Pihaknya keberatan lantaran hingga saat ini tidak ada bentuk fisik SK DPP PKS tersebut.

“Pemecatan hanya melalui pesan singkat Whatsapp yang dibacakan Ketua Wilda PKS Kalimantan.
Ini diluar kebiasaan internal partai, Harus melalui Pemilihan Raya dulu. Anehnya ini tiba tiba diganti Tanpa melalui mekanisme AD/ART,” paparnya. (Fran)