Ketua Komisi IV Dukung Rencana Kenaikan TTP Guru ASN

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan akan mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menerapkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) bagi guru ASN dan non-ASN di Samarinda.

Ia mengungkapkan bahwa rencana penerapan perwali tersebut masih dalam tahap pembahasan.

“Saya memberikan apresiasi dan dukungan atas apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Samarinda,” ucap Puji, Senin (5/12/2022).

Menurutnya, penyusunan Perwali TTP bagi guru tersebut tetap harus memperhatikan payung hukum yang berlaku di atasnya.

“Kita juga mendukung regulasi tersebut untuk mewujudkan kesejahteraan para guru,” katanya.

Pembahasan perwali, kata dia, masih memerlukan waktu atau beberapa tahapan, sebab masih dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Banyak tahapan yang masih perlu penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, memperhitungkan aspirasi para guru serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut puji, keputusan wacana kenaikan TTP bagi guru itu tergantung dari kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian kelanjutan regulasi baru itu menunggu finalisasi dari Pemkot Samarinda.

“Jadi, teman-teman guru itu ada mengusulkan jumlah untuk kenaikan TTP, meski komitmen pemerintah memberikan kenaikan. Akan tetapi, kembali lagi semua tergantung dari kemampuan keuangan daerah apakah keputusannya bisa berlanjut,” bebernya.

Sebagai informasi tunjangan tersebut sebesar Rp 800 ribu dan tertinggi pada angka Rp1 juta.(BONNY/ADV)

kpukukarads