BONTANG – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa sidang I dalam rangka ‘Pengucapan Sumpah Janji Jabatan Anggota DPRD Bontang Pengganti Antar Waktu (PAW) dari partai Gerindra pada sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas nama Etha Rimba Paembonan yang digantikan oleh Sutarmin.
Jalannya Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam di ruang rapat utama DPRD Bontang.
Ketua DPRD Bontang mengatakan sesuai surat DPC. Gerindra Kota Bontang No : UKM 04/09039/DPC-Gerindra/2020. Pertanggal 25 September, prihal PAW anggota DPRD Bontang.
Berdasarkan surat dari KPU Bontang dengan No : 1159/Y.03.1SG/6474/KPUKOTA/IX2020, pertanggal 28 September 2020 prihal penyampaian nama PAW dari partai Gerindra dari hasil pemilihal umum pada tahun 2019 Atas nama Etha Rimba Paembonan.
Surat keputusan Gubernur Kaltim No. 171.3/12/B.PPOD.3/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang pemberhentian anggota DPRD Bontang atas nama Etha Rimba Paembonan. Dan berdasarkan Surat keputusan Gubernur Kaltim No. 171.3/14/B.PPOD.3/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Bontang atas nama Sutarmin.
“Pelaksanaan Rapat Paripurna telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan DRPD Kota Bontang No 12 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kota Bontang,” ucap Andi Faiz sapaanya, saat membacakan surat keputusan PAW, di ruang sidang paripurna DPRD Bontang, pada Senin (2/11/).
Jalannya pengucapan sumpah kepada anggota DPRD yang baru dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sfyan Hasdam yang diikuti oleh Sutarmin anggota DPRD PAW.
Kata Ketua DPRD Bontang, apakah saudara bersedia untuk diambil sumpahnya dan menurut agama apa.
“Bersedia. Menurut agama Islam” sahut Sutarmin.
Lanjutnya, perhatikan dan ikuti kata-kata saya. Demi ALLAH saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Bontang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berpedoman dengan pancasila.
Dengan undang-undang dasar 1945 bahwa saya dalam rangka kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan berdemokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi , perseorangan dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia.
“Yang memandu pengucapan sumpah. Ketua DPRD Kota Bontang,” ucapnya.
Sementara itu, Pjs Walikota Bontang dalam sambutannya menyampaikan meskipun bukan menjadi bagian dari Pemerintah Daerah, namun pihaknya akan selalu memberikan keleluasaan kepada DPRD Bontang dalam mengambil langkah-langkah demokrasi dalam kenegaraan.
“Kami pun berharap DPRD Bontang dapat berdiri dengan sejajar bersama pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat kota Bontang,” sebutnya.
“Dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Etha Rimba Paembonan yang telah memberikan pengabdiannya yang sangat baik kepada masayarakat Bontang dan kepada anggota DRPD yang baru (Sutarmin) semoga saudara mampu melaksanakan dengan tugas yang sebaik-baiknya sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” tambahnya.
Dari pantauan, jalannya acara berlangsung lancar dan khidmat dan turut hadir kepala dinas di OPD yang ada di Bontang, unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan di Kota Bontang, keluarga dan kerabat anggota DRPD Bontang pengganti Etha Rimba Paembonan. (Adv/Esc)