Kios Di Sepanjang Drainase Gang Ahim Dibongkar

Kios Yang Berada Di Sepanjang Drainase Gang Ahim Ditertibkan. ©Dodi/beri.id
Tampak salah satu Kios Yang Berada Di Sepanjang Drainase Gang Ahim saat dilakukan pembongkaran. ©Dodi/beri.id

SAMARINDA – Selasa (14/09/21) Sekitar Pukul 10.00 WITA dilakukan pembongkaran bangunan kios warga yang berada diatas drainase sepanjang jalan gang Ahim, kelurahan sempaja utara, Samarinda.

Sebelum dilakukan pembonkaran, sempat terjadi ketegangan antara warga (pemilik kios) dengan Satpol PP Samarinda.

Warga menilai pembongkaran itu merenggut mata pencaharian mereka. Setelah negosiasi yang cukup menegangkan, Satpol PP akhirnya melanjutkan pembongkaran, dijadwalkan hari ini harus selesai.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Samarinda, Muhammad Darham Menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) dalam rangka upaya mengantisipasi banjir. Karena kios itu berdiri diatas drainase.

“Ada 33 kios, ini kan memang kegiatan dari pemerintah kota juga dalam rangka mengantisipasi banjir,”katanya dikonfirmasi, disela upaya pembongkaran.

Darham mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan surat pemberhentian pembongkaran mandiri, namun sampai hari ini tidak diindahkan.

“Walikota yang baru ini bukan sewenang-wenang. Sudah memberi batas waktu selama 3 bulan,”paparnya.

Dalam pembongkaran tersebut melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, PUPR Samarinda ,DLH Samarinda, Linmas Kecamatan Samarinda Utara.

“Jadi di perkirakan kurang lebih 250an personel,”beber Darham.

Mengenai warga yang menolak untuk dibongkar, Darham menyampaikan agar bisa menghubungi Walikota Samarinda. Karena kebijakan dilanjut atau dihentikan pembongkaran atas kebijakan walikota.

“Kalo ada kebijakan dari pak wali ditunda, Kita tunda. Kalo tidak ada tetap lanjut,”tutupnya. (Dod)

kpukukarads