Komisi I Akan Revisi Perda Tentang Minuman Beralkohol

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.

Samarinda – Komisi I DPRD Samarinda melakukan hearing dengan beberapa distributor minuman alkohol dalam rangka tindak lanjut revisi Peraturan Daerah Nomor 06 tahun 2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol wilayah Kota Samarinda.

“Kita melaksanakan rapat dengar pendapat, distributor kaitannya dengan minol, ya ini kita rencananya akan melakukan rencana revisi peraturan daerah karena sudah aturan pemerintah,” ucap Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, Selasa (27/12/22).

Lebih lanjut, di rapat sebelumnya telah disampaikan bahwa penjualan minuman beralkohol harus sesuai dengan ketentuan sehingga tidak terjadi peredaran yang illegal.

“Kita rapat yang pertama kaitan dengan legalitas perusahaan maupun legalitas dengan ketentuan untuk mengatur jadi distributor nah, tadi sudah di berikan dan sudah di teliti anggota komisi, apa kah benar tentang prosedur untuk menjadi distributor, kalau memang di temukan itu tidak sesuai maka kita akan memberikan rekomendasi agar segera di urus,” bebernya.

Selain itu pula, dirinya mengimbau kepada para distributor untuk menyetorkan data-data penjualan untuk memudahkan pengawasan terhadap minuman keras.

“Kami minta semua data dimana saja dijual, supaya bisa mengendalikan minol di Kota Samarinda jelas, jangan menjual di tempat yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Terakhir, ia menekankan bahwa sesuai dengan peraturan menteri perdagangan terkait tempat yang boleh memperjualbelikan minuma beralkohol, yakni hotel berbintang, tempat hiburan. Namun Perda yang lama tidak memasukan tempat hiburan sebagai tempat yang boleh menjual minuman keras sehingga hak tersebut akan di masukkan dalam rekomendasi revisi nantinya.

“Nah kalau di perdanya kita yang lama , tempat hiburan tidak termasuk tempat yang di berikan oleh undang-undangan makanya kita perbarui karena Peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tunggi,” tutupnya.(DODY)

kpukukarads