Komisi I DPRD Samarinda Imbau Pejabat dan ASN Tidak Memakai Uang Negara Untuk Bukber

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal.

Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menanggapi adanya permintaan dari Presiden Jokowi terkait pejabat dan ASN (Aparatul Sipil Negara) yang dilarang untuk mengadakan buka puasa bersama.

Arahan Jokowi tersebut tentang aturan larangan buka puasa bersama 2023 selama Ramadan 1444 H bagi pejabat dan pegawai pemerintah itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023.

Dia menyebutkan bahwa larangan tersebut dikarenakan beberapa waktu belakangan pola hidup hedonisme pejabat dan ASN di luar batas kewajaran.

“Kebijakan pemerintah terkait Larangan buka bersama dikalangan instansi pemerintah, pemicunya kan gaya hidup ASN di luar batas,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/3/23).

Ia menilai bahwa buka puasa bersama merupakan satu budaya yang dilaksanakan ketika bulan suci Ramadan.

“Saya melihat ini menyangkut masalah kebiasaan. kalau ada temuan kaitan dengan gaya hidup pegawai negeri, itukan tidak bisa disama ratakan dengan apa yang menjadi kebiasaan kita umat beragama,” ucapnya.

Joha mengimbau untuk buka ingin mengadakan buka puasa untuk tidak menggunakan anggaran negara.

“Jadi saya kira, poinnya itu sepanjang kita tidak menggunakan dana negara ya saya kira nggak ada masalah bagi kita umat beragama untuk memberikan buka bersama,” bebernya.

Terakhir, Ia berharap bahwa bulan suci Ramadan ini memberikan keberkahan bagi umat beragama tidak hanya bagi umat muslim, sebab di bulan yang penuh berkah ini berbagi kepada sesama merupakan kewajiban bagi yang orang yang mampu

“Buka bersama itu merupakan suatu keyakinan kita untuk berbuat sesuatu dibulan Ramadan, ada pahala yang kita inginkan. Memberikan bukaan pada sesama muslim, itu kan biasa. Apalagi dirangkai dengan santunan anak yatim,” pungkasnya.(DODY)

kpukukarads