Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Maksimalkan PAD Lewat Parkir Dan Pajak Bumi Bangunan

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin.

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin masih melakukan evaluasi terhadap obyek-obyek pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum maksimal dalam meningkatkan PAD.

Ada beberapa obyek yang masih belum maksimal untuk mendongkrak pendapatan asli daerah, diantaranya penerapan E-Parking yang belum optimal.

“Evaluasi sekarang yang kita sering kali sampaikan, E-Parkir yang sudah berjalan sekarang kurang adanya pengawasan sehingga belum optimal sehingga kita berharap bahwa dengan sistem baru yang sekarang,” ucapnya saat di konfirmasi beberapa waktu yang lalu.

Dirinya menilai bahwa parkir merupakan obyek yang potensial apalagi dengan sistem menerapkan teknologi.

Selanjutnya, perlu dilakukan sosialiasi masih di masyarakat terkait penggunaan E-Parking, obyek potensial terhadap penambahan PAD ini juga perlu pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

“Penggunaan alat yang secara menyeluruh diberikan tetapi mereka masyarakat masih belum mengerti atau memang sosialiasasinya masih kurang, obyek ini yang saya perlu ada pengawasan, parkir ini kita tahu bahwa potensinya sangat besar melihat dari kepemilikan masyarakat dalam berkendaraan baik roda maupun roda empat,” bebernya.

Politisi Parta Gerindra ini juga meminta agar dibenahi perbankan, yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Samarinda yang belum memberikan PAD beberapa tahun belakangan.

“Kemudian pembenahan di bidang perbankan yang sudah di lakukan pemerintah kota, pemerintah mendorong BPR untuk menghasilkan, beberapa tahun terakhir ini belum bisa maksimal,” katanya.

Terakhir, Fuad meminta Pemkot Samarinda untuk melakukan penegasan pembayaran pajak bumi dan bangunan.

“Sektor pasar bisa menambah, penegasan pemerintah untuk pembayaran pajak bangunan dan banyak juga di dapatkan penunggakan,” pungkasnya.(DODY/ADV)

kpukukarads