Komisi III DPR RI ke Polda Kaltim, Minta Berantas Tambang Ilegal

SAMARINDA – Komisi III DPR RI begitu yakin praktek tambang ilegal masih banyak terjadi di Kalimantan Timur. Oleh sebab itu mereka menyambangi Kaltim, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pemangku kepentingan penegak hukum di Polda Kaltim, Jumat (1/11/2024).

Rombongan DPR RI dipimpin langsung Ketua Tim Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Rikwanto. Mereka tiba disambut oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto.

Kepada penegak hukum di Kaltim, Rikwanto menekankan agar menelusuri, menindak, dan merapikan betul-betul dengan serius praktik-praktik liar yang berpotensi merugikan negara.

“Kami yakin masih ada praktik ilegal tersebut, potensi kerugian negara harus dihilangkan, maka jangan hanya diam,” tegasnya.

Komisi III DPR RI tak ingin adanya kebocoran anggaran disektor Sumber Daya Alam (SDA) khususnya pertambangan. Karena SDA dianggap memberikan sumbangsih yang cukup besar terhadap pendapatan negara.

Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI juga ingin mengetahui penegakan hukum, khususnya bagi tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah hukum Kalimantan Timur.

“Masih banyak ditemukan (tambang ilegal) baik yang sudah ditangani maupun yang belum. Presiden menyatakan ada potensi kerugian hingga Rp300 triliun, dan ini dari sektor tambang. Sedangkan di Kaltim memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang luar biasa besar, terutama di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan,”bebernya lagi.

Rikwanto menuturkan dalam RPD itu, ada opsi untuk melegalisasi sesuatu yang ilegal sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kerugian negara tersebut.

Namun masih perlu pembahasan mendalam lintas sektor seperti regulasi dan peraturan-peraturan yang mengakomodasi masyarakat, terutama yang telah melakukan praktik pertambangan secara tradisional.

“Tambang itu masalah lingkungan hidup, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), limbah, kemaslahatan kepada masyarakat dan lain-lain, kami membuka opsi itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yulianto memaparkan, selain Polda juga hadir dalam pertemuan adalah Kejati Kaltim.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara legislatif dan kepolisian terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kaltim.

Kemudian ada diskusi rombongan DPR bersama penegak hukum di Kaltim. Salah satu yang dibahas soal tambang ilegal.

Menurutnya Kabid Humas Polda Kaltim, Yulianto, pemberantasan tambang ilegal di Kaltim lebih lagi saat ini Kaltim akan menjadi masa depan pemerintahan Indonesia melalui Ibu Kota Nusantara (IKN), maka penindakan terhadap pertambangan ilegal adalah komitmen Polda Kaltim.

“Apalagi komitmen ini untuk mendukung langkah-langkah penyelamatan potensi kerugian negara,” ujar Yulianto

(*)