Samarinda – Jalan penghubung antara Kecamatan Sangatta menuju Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur yang merupakan salah satu akses jalan berstatus nasional, dimana akhir-akhir ini dikeluhkan kondisinya kerap rusak.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Romadhony Putra Pratama mengatakan, pihaknya berencana akan meninjau ruas jalan penghubung tersebut.
“Jadi, dalam waktu dekat ini, Komisi III akan segera melakukan kunjungan untuk meninjau jalan poros Sangatta-Bengalon yang merupakan salah satu lintasan berstatus jalan nasional, melihat seberapa parah kerusakan jalan tersebut,” ucapnya, Jumat (03/3/2023).
Dijelaskannya bahwa, kunjungan ke jalur poros tersebut bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang kerap kali dilintasi oleh truk pengangkut alat berat perusahaan tambang di wilayah sekitar.
“Kunjungan tersebut nanti untuk memetakan seberapa parah rusak jalan penghubung itu,” jelasnya.
Selain itu, Romadhony menyebutkan bersama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim, juga meninjau jalan poros antara Long Bagun ke Long Pahangai wilayah Kubar-Mahulu.
“Selain jalan penghubung antara Sangatta dan Bengalon yang tinjau, juga kita melakukan tinjau jalan poros antara Long Bagun ke Long Pahangai wilayah Kubar-Mahulu,” jelasnya.
Dikemukakannya, sebenarnya perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim dengan alokasi Rp1,8 triliun yang dianggarkan, belum cukup untuk memantapkan secara keseluruhan di tahun 2023.
“Namun hal tersebut perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi sebesar Rp300 miliar dibanding tahun 2022 yang hanya Rp 1,5 triliun,” pungkasnya.
(Boni)