SAMARINDA — Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mendesak Pemerintah Kota Samarinda segera menghentikan sementara penerbitan izin pematangan lahan.
Langkah ini dinilai mendesak karena semakin banyak kawasan resapan air yang berubah menjadi pemukiman, sehingga memperbesar risiko banjir di berbagai wilayah kota.
Deni menilai maraknya izin pematangan lahan dalam beberapa tahun terakhir berdampak langsung pada menurunnya daya serap tanah. Kondisi tersebut disebut membuat Samarinda semakin rentan mengalami banjir saat curah hujan tinggi.
“Suka tidak suka, hari ini banyak sekali lahan-lahan serapan berubah menjadi permukiman dan perumahan. Itu terjadi karena izin pematangan lahan diberikan secara masif oleh pemerintah. Makanya saya selalu sampaikan, pemerintah kota harus stop dan melakukan moratorium.” katanya, Senin (17/11/2025)
Deni menyoroti belum adanya upaya pemulihan lingkungan yang seimbang dengan laju pembukaan lahan. Ia mengatakan reboisasi maupun penanaman kembali hampir tidak dilakukan, sehingga tanah kehilangan kemampuan alaminya dalam menahan air.
“Sampai hari ini belum ada reboisasi. Yang ada hanya pematangan lahan,” tegasnya.
Deni menambahkan, penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan pengerukan sungai atau pembangunan tanggul. Ia menekankan perlunya memperluas ruang terbuka hijau, membangun kolam retensi, serta menambah pintu air sebagai strategi jangka panjang.
“Selain tanggul dan pintu air, kita perlu menambah kolam-kolam retensi agar air bisa ditampung sebelum mengalir ke sungai,” jelasnya.
Menurutnya, moratorium izin pematangan lahan harus diberlakukan segera untuk mencegah hilangnya ruang ekologis yang penting bagi keseimbangan hidrologi kota. Tanpa langkah tegas, ia khawatir Samarinda akan mengalami degradasi lingkungan yang semakin parah.
Deni menegaskan bahwa kebijakan tata ruang hari ini akan menentukan kualitas hidup generasi mendatang. Ia meminta pemerintah kota memikirkan keberlanjutan jangka panjang dalam setiap keputusan pembangunan.
“Kita tidak memikirkan hari ini saja, tapi masa depan. Kota ini harus mampu diwariskan kepada anak cucu kita sebagai kota yang ramah lingkungan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)






