Samarinda, Beri.id – Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim menggelar kegiatan penertiban usaha angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat lintas Kampung Baru-Penajam di Hotel Golden Tulip, sebagai bagian dari upaya mendorong good governance dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menunjukkan responsifnya pemerintah dalam memberikan layanan kepada pemilik kapal, memfasilitasi pengurusan perizinan usaha angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat melalui Online Single Submission (OSS) untuk lintasan Kampung Baru-Penajam.
Para pemilik kapal klotok yang beroperasi di lintasan tersebut sering menghadapi kendala dalam mengurus perizinan usaha dan dokumen kapal. Sebagai solusi, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim memberikan pemahaman dan fasilitasi pengurusan perizinan melalui OSS secara gratis, hingga mereka memperoleh sertifikat standar angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto, memberikan arahan langsung kepada para pemilik kapal, menekankan pentingnya keselamatan pelayaran dan kejelasan legalitas dokumen kapal. Prosedur perizinan harus dipahami dengan baik untuk menghindari praktik percaloan atau agensi dalam pengurusan perizinan.
Robinson Kasi Keselamatan Pelayaran dari KSOP Kelas I Balikpapan, turut hadir sebagai narasumber menjelaskan prosedur pengurusan dokumen keselamatan kapal.
Ahmad Maslihuddin, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, yang menjadi koordinator acara, mengapresiasi antusiasme para pemilik kapal yang hadir serta keinginan mereka untuk patuh pada prosedur perizinan yang berlaku.
Para pemilik kapal yang hadir diberikan fasilitasi untuk langsung mendapatkan dokumen perizinan usaha, sertifikat standar angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat, dan terdaftar memiliki akun OSS yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim pada akhir acara.
(Adv/Dishub Kaltim)