Daerah  

Konflik Berkepanjangan, ORGATRANS Kembali Demo Pemerintah

SAMARINDA- Organisasi Gabungan Transportasi (ORGATRANS) Kaltim, melakukan unjuk rasa didepan Kantor Gubernur (29/01) Pagi hari tadi. Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes para transportasi konvensional terhadap transportasi online.

Konflik berkepanjangan antara transportasi online dengan konvensional memang masih terus berlanjut. Keberadaan transportasi online memiliki dampak tersendiri untuk para supir angkutan unum, hal ini sering memicu beberapa gesekan antara ojek online dengan supir angkutan umum. Beberapa waktu lalu terjadi bentrokan antara pihak ojek online dengan supir angkot yang berakibat korban dari ojek online yang mengalami luka.
( https://beri.id/7147/ )

Mereka berpendapat, keberadaan transportasi online membuat angkutan umum konvensional mengalami kerugian. ” ada beberapa diantara kawan kami itu harus berpindah profesi karena mereka tidak dapat penumpang” ungkap salah satu pengemudi angkutan online.

Dalam unjuk rasa tersebut pihak ORGATRANS Kaltim menuntut beberapa hal, yaitu

  1. Bertanggung jawab atas insiden /bentrokan yang terjadi antara taksi konvensional dengan transportasi online, atas yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi, sampai adanya aturan yang jelas.
  2. Menertibkan Transportasi Online (Gocar, Grabcar dan ojek online)
  3. Memaksa para pengusaha Transportasi online malakukan transparansi jumlah armada dan daftar armada.
  4. Pembatasan Jumlah transportasi online sebanyak 200 Armada sesuai dengan kesepakatan
  5. Mewujudkan Kaltim Berdaulat dengan menerbitkan PERGUB Transportasi Angkutan Penumpang.

Selain itu mereka juga meminta Pemerintah untuk serius dalam menanggapi permasalahan mereka, mereka berharap agar nantinya tidak adanya korban selanjutnya.

” kami berharap pihak pemerinta serius dalam menanggapi ini, kami tidak mau ada korban selanjutnya” Ungkap Kamaryono selaku Ketua ORGATRANS Kaltim.

Menangapi itu Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Salman Lumaindong mengatakan akan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, Orgatrans dan penyelengara angkutan Online. Menurutnya semua pihak belum memahami Permenhub 118 tahun 2018 tentang penyelengaraan angkutan sewa khusus, penganti Permenhub 108.

”kami akan sosialisasikan peraturan itu, sepertinya semua pihak belum memahami Permenhub 118.” Paparnya

Sejauh ini kata Salman, Pemerintah sudah menetapkan kuota untuk angkutan sewa khusus (Online) yang beroperasi di wilayah Kaltim hanya sebanyak 1000 armada. sementara Samarinda hanya 200Armada memiliki jatah. ”ternyata laporan tadi dari Orgatrans jumlah melebihi kapasitas tersebut, tapi it untuk roda 4, kalau roda dua hingga saat ini belum ditetapkan kuotanya” jelasnya (Rad)