Samarinda, Beri.id – Masalah keberadaan anak jalan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di Kota Samarinda terus menjadi sorotan, menuntut langkah konkret dari Pemerintah Kota Samarinda.
Dalam pertemuan antara Komisi I DPRD Samarinda, Satpol PP, dan Diskominfo, Sekretaris Komisi I Ahmad Vanazda meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk saling berkoordinasi dalam mengatasi permasalahan ini.
Pemkot Samarinda melalui Satpol PP berupaya mengusulkan penambahan personel dan anggaran untuk pengawasan di persimpangan jalan sebagai cara untuk menertibkan anjal dan gepeng. Diskominfo juga ikut mengusulkan penambahan CCTV untuk memantau pergerakan mereka.
Menanggapi hal ini, Ahmad Vanazda mengakui bahwa setiap OPD memiliki usulan penambahan anggaran, khususnya Satpol PP dan Diskominfo. Ia mengingatkan pentingnya koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengusulan anggaran dengan tujuan yang sama.
“Harusnya kan bisa dikoordinasikan dulu, mana usulan yang lebih efektif,” ujarnya.
Vanazda juga mencatat bahwa penegakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Terhadap Pengemis, Anak Jalan, dan Gelandangan masih minim. Ia menyoroti perlunya kerjasama antar-OPD tanpa saling lempar tanggung jawab.
“Dinas pun harusnya jangan saling lempar tanggung jawab, harusnya saling kerja sama,” tambah Vanazda.
Pertemuan ini diharapkan dapat memastikan efektivitas langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi masalah anjal dan gepeng di Samarinda.
Koordinasi yang baik antar-OPD dianggap sebagai kunci untuk mencapai hasil yang optimal dalam menjaga ketertiban di kota.
(Adv/DPRD Kota Samarinda)