SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda mendapat kunjungan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (25/11/2025).
Pertemuan ini dimanfaatkan sebagai ruang dialog untuk memperdalam edukasi dan praktik pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan bahwa kedatangan tim KPK merupakan bagian dari agenda kunjungan mereka di Kalimantan Timur. Setelah berkunjung ke sejumlah daerah seperti Paser dan Penajam Paser Utara, KPK melanjutkan rangkaian kegiatan edukatifnya di Samarinda.
“Ya, hari ini DPRD menerima langsung rombongan KPK. Mereka sedang melaksanakan kegiatan dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dan sebelumnya sudah singgah di beberapa daerah,” ujar Helmi.
Menurutnya, kesempatan tersebut digunakan oleh DPRD untuk meminta arahan langsung mengenai langkah-langkah pencegahan korupsi yang relevan dengan tugas pengawasan dan legislasi.
“Kami juga meminta KPK untuk memberikan bimbingan lebih mendalam tentang pencegahan korupsi agar kami semakin memahami batas-batas dan potensi risiko penyimpangan,” tambahnya.
Sejumlah materi penting dipaparkan oleh KPK, mulai dari penguatan integritas personal, identifikasi titik rawan korupsi dalam praktik politik dan pemerintahan, hingga pentingnya tata kelola administrasi yang akuntabel dan transparan.
Helmi menilai penjelasan tersebut sangat membantu anggota dewan dalam memperbarui wawasan mereka. “Alhamdulillah, banyak penyegaran yang kami dapatkan hari ini. Walau materi pencegahan korupsi bukan hal baru bagi kami, penjelasan dari KPK memberikan perspektif tambahan yang membuat kami lebih memahami cara menghindari pelanggaran,” ujarnya.
Kunjungan ini disebut sebagai bentuk komitmen DPRD Samarinda untuk terus memperkuat integritas lembaga.
“Pembaruan pemahaman mengenai regulasi antikorupsi perlu dilakukan secara berkala agar kualitas tata kelola pemerintahan tetap terjaga dan responsif terhadap dinamika yang berkembang,” tegasnya. (Adv/Dprd Samarinda)






