SAMARINDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Rudiansyah menegaskan, hingga saat ini tidak ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kaltim.
Hal itu diungkapkan saat dikonfirmasi usai acara Rapat koordinasi (Rakor) Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Kaltim, dalam rangka persiapan menghadapi pemilu serentak tahun 2019.
“Dalam penyisiran kami hingga saat ini belum ada WNA yang ber KTP-E,” Sebut Rudiansyah di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda. Pada, (Rabu, 06/03/19)
Diketahui belakangan isu TKA terdaftar dalam DPT cukup menyedot perhatian masyarakat Indonesia jelang Pemilu serentak 2019, namun begitu KPU Kaltim memastikan kalau Kaltim bebas dari polemik itu.
Rudiansyah memastikan, hingga saat ini petugas KPU kabupaten kota, bahkan tingkat desa tetap melakukan penyisiran guna memastikan tidak adanya kesalahan dalam penentuan pemilih tetap.
“petugas kami masih ada bahkan lengkap hingga tingkat desa, tetap melakukan penyisiran, Yang jelas sekarang tidak ada,”sebutnya
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, saat ini proses pengawasan terus berlanjut, bahkan dilakukan hingga tingkat bawah untuk mendeteksi. Kendati Secara UU tidak salah namun kata Rudiansyah yang salah adalah ketika WNA masuk dalam daftar pemilih.
“Kita akan kroscek data data yang mencurigakan bahkan dibeberka daerah menyisir hingga kerumah rumah dan kami belum menemukan WNA yang berdomisili di Kaltim berKTP-E,” tutupnya (Fran)