TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) sudah menentukan besaran honorarium untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 di Kukar.
Komisioner KPU Kukar Divisi Sosialisasi, SDM, dan Partisipasi Masyarakat, Muchammad Amin menyampaikan honor KPPS berbeda berdasarkan struktural.
“Honorarium bagi ketua KPPS sebesar Rp900.000, sedangkan anggota menerima Rp850.000 ,”katanya dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, KPU Kukar telah melantik anggota KPPS sebanyak 10.129 anggota. Tepatnya pada 7 November, bersamaan dengan pelantikan KPPS di seluruh Indonesia.
Di Kukar sendiri kata dia, pelantikan dilaksanakan di desa atau kelurahan masing-masing. Namun sebagian wilayah diperbolehkan digabung dalam satu lokasi yang disepakati.
Setelah pelantikan, KPU langsung menyiapkan agenda bimbingan teknis antara rentang waktu 7-20 November.
Hal ini supaya memberi pemahaman pada penyelenggara, supaya meminimalisir terjadinya kesalahan. Namun bagi Muchammad Amin, rata-rata anggota KPPS adalah yang berpengalaman pada Pemilu sebelumnya.
Olehnya menurut dia, Bimtek bisa dilaksanakan sesuai target.
“Jadi, pemahaman teknisnya sudah cukup memadai, sebagian besar anggota KPPS kali ini adalah mereka yang telah berpengalaman dalam Pemilu sebelumnya,” pungkasnya.
Perlu diketahui para anggota KPPS setelah dilantik akan bertugas hingga satu bulan lamanya, yaitu sampai pada tanggal 8 Desember 2024.
(ADV)