SAMARINDA – Tak hanya warga negara yang menghirup udara bebas, jadi sasaran sosialisasi KPU Kaltim. Warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk kasus narkotika khususnya Klas III A, pun hari Kamis (31/5) menerima sosialisasi KPU Kaltim langsung dari ketua KPU Kaltim.
Ketua KPU Kaltim yang berlatar belakang akademisi ini menjelaskan warga Lapas juga mempunyai hak politik, dan upaya sosialisasi di lapas narkoba dalam kepentingan meningkatkan partisipasi masyarakat 27 Juni 2018 mendatang.
“Ini upaya yang KPU buat untuk mendongkrak suara pemilih dalam pelaksanaan Pilgub Kaltim 27 Juni mendatang,” ucap Muhammad Taufik.
Sosialiasi tepat guna ini menemukan beberapa kendala yang di hadapi warga binaan. Dan berpeluang membuat warga binaan tak mau menyalurkan hak suara nya.
Oleh sebabnya sosialisasi ini di sambut baik Kepala Lapas Narkotika klas III A Bayur, Teguh Tri Hatmoko. Ia turun langsung mendampingi ketua KPU Kaltim melakukan sosialisasi. Teguh juga menjelaskan dari 1.400 warga binaan di Lapas banyak di antaranya yang tidak memiliki KTP elektronik, bahkan beberapa masih beridentitas kependudukan Kalimantan Utara.
Mengetahui hal tersebut KPU Kaltim akan berkomunikasi dengan pihak/instansi terkait. Agar warga lapas dapat tetap menyalurkan hak suaranya pada waktu pemilihan nanti.
“Warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik, kita usahakan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil untuk memudahkan warga binaan ini, agar hak politik nya 27 Juni nanti tersalurkan sebagaimana mestiya.” Pungkas Taufik.
Sementara itu salah satu warga binaan menyebutkan kesediannya memilih, dengan cacatan diberi kemudahaan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). (Fran)