KUA PPAS Baru Diterima Akhir September, Sutomo Jabir: Ini Akan Menghambat Pembahasan

Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir

SAMARINDA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2021 mulai dibahas. Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) rencana baru diserahkan oleh pemerintah pada akhir September 2020.

Hal tersebut disampaikan anggota Banggar DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Mengacu hasil rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.

Sutomo Jabir mengatakan saat ini pihaknya baru menerima KUA PPAS murni 2021 sementara, menurut PP 12 tahun 2017 ataupun Permendagri tentang APBD harusnya KUA PPAS murni tahun 2021 sudah diserahkan pada minggu ke tiga bulan juli.

“Pada faktanya kita baru dikasi, sehingga dengan renggang waktu yang sedikit ini kita akan rapat internal banggar, setelah itu kita mempelajari KUA PPAS untuk mengatur agenda kedepan,” urai Sutomo Jabir saat ditemui dilantai 4 gedung D, Senin (5/10/2020).

Hal itu menurut dia akan menghambat pembahasan. Bahkan lebih singkat. Karena paling lambat akhir tahun sudah disahkan APBD Murni. Sementara DPRD harus mengkajinya terlebih dahulu dengan melihat komponen pendapatan kemudian belanja, mana yang perlu kita prioritaskan menurut RKAP 2019, “itulah rapat tadi,”beber Sutomo Jabir.

Lebih lanjut, anggota fraksi PKB tersebut mengatakan APBD murni 2020 provinsi Kaltim diproyeksi sekitar Rp9 Triliun. “Kalau dalam KUA PPAS itu Rp9 triliun,”sebutnya.

Dirinya berharap, anggaran murni 2021 naik dan itu dari berbagai macam pendapatan.

“Tadi juga membahas terkait penginputan data, dulu masih memakai SIPPD sekarang pakai SIPD sehingga kita panggil juga tadi kepala Bappeda, keunggulanya sistem baru ini ialah ada waktu tertentu saja bisa di buka dan dilihat,” pungkasnya.

(Fran)

Exit mobile version