KUA – PPAS Disepakati, Dua Usulan MYC Belum Diakomodir APBD Murni 2021

Suasa rapat Paripurna ke-33 DPRD provinsi Kaltim, di lantai 6 Gedung D, komplek gedung DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kaltim 2021 telah disepakati pada Paripurna DPRD Provinsi Kaltim ke- 33.

Dalam Paripurna tersebut, Pemerintahan provinsi bersama DPRD Kaltim sepakat APBD murni 2021 di angka Rp 11,6 triliun.

APBD kali ini alami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 12 triliun.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, menjelaskan penurunan anggaran karena merebaknya pandemi Covid-19.

“Kaltim ini kan masih mengandalkan sumber daya alam bagi hasil. Sehingga di masa Pandemi ikut mempengaruhi pemasukan daerah,”ungkapnya dikonfirmasi usai rapat paripurna, Senin (30/11/2020).

Disinggung soal dua usulan program Multi Years Contrak (MYC) yang diusulkan eksekutif. Politisi Golkar ini mengatakan untuk proyek-proyek multiyears ditunda ke APBD Perubahan tahun 2021.

“Kami sepakat MYC masuk di perubahan,” imbuh Makmur.

Senada pula disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. “Kesepakatannya ya ini, kesepakatannya dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2021, santai aja,” ujar Hadi Mulyadi usai rapat di lantai 6 Gedung D, komplek gedung DPRD Kaltim.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara) diusulkan Pemprov Kaltim masuk dalam APBD murni tahun 2021.

Dua proyek multiyears itu adalah pembangun flyover di Rapak Balikpapan dan pembangunan RS AW Syahranie Samarinda.

(Fran)

kpukukarads