Kunjungi Dewan Samarinda, DPRD Bontang Studi Referensi Raperda Ketahan Keluarga

Ahmat Sopian Anggota Komisi IV DRPD Samarinda.

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan Kerja DPRD Kota Bontang di ruang rapat lantai 1 DPRD Samarinda, Kamis, (19/01/2023).

Kunjungan tersebut juga terdiri dari Badan Kehormatan serta Bapemperda DPRD Kota Bontang. Membahas terkait sharing program kerja pimpinan, kegiatan Badan Kehormatan, kegiatan sosialisasi, tata cara beracara, kode etik dan tata kerja lembaga legislatif.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian menjelaskan bahwa kunjungan kerja yakni membahas mengenai pembentukan rancangan peraturan daerah ketahanan keluarga.

Lebih lanjutnya bahwa ketahanan keluarga masih dalam tahap penyusunan dan telah masuk propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Samarinda tahun 2023. Pihaknya saling bertukar informasi dan pemikiran terkait penyusunan Perda tersebut yang mana juga masih tahap penyusunan dan pembahasan oleh Komisi I DPRD Bontang.

“Raperda ketahanan keluarga kita (Kota Samarinda) itu usulan dari komisi IV dan masuk di Propemperda 2023. Kita saling sharing karena kita sama-sama masih pada tahap penyusunan dan pembahasan,” ungkapnya saat di temui awak media usai melaksanakan pertemuan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan mengaku pihaknya mendapat pengetahuan dalam tahap penyusunan raperda ketahanan keluarga.

Irfan mengaku bahwa meski dalam sama-sama tahap pembahasan raperda ketahanan keluarga, pihaknya akan terus mengupayakan untuk mencari pengetahuan terkait raperda ketahanan keluarga yang sudah menjadi kebijakan.

“Ya, karena kita sama-sama pada tahap pembahasan, kita tentunya melaksanakan sharing pada penyusunan. Ke depannya kita juga akan melakukan studi referensi terhadap daerah yang sudah menjadi perda dan diimplementasikan,” tutupnya.(DODY)

kpukukarads