Kursi Wawali Masih Kosong, Forsat Desak Walikota Samarinda Bersikap.

Beri.Id, SAMARINDA – Kursi wakil Walikota sepeninggal almarhum Nusyirwan Ismail hingga kini masih terkatung katung, padahal bulan Juli 2019 adalah batas akhir pemilihan di DPRD Samarinda.

 

dprdsmd ads

Tarik ulur kepentingan 3 partai pengusung masih terus terjadi. Sesuai aturan UU Nomor 1 Tahun 2015 dijelaskan Di Pasal 176  (ayat 2) disebutkan, Parpol atau gabungan Parpol pengusung mengusulkan 2 (dua) orang calon kepada DPRD melalui Gubernur, Bupati atau Walikota untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.

 

Sementara, ketiga partai pengusung (Demokrat, Nasdem dan PKS) belum ada kata sepakat untuk mengusulkan dua nama.

 

Menanggapi itu, Forum Ormas Bersatu (FORSAT) Kalimantan Timur, mendesak Wali Kota Samarinda, Syahrie Jaang untuk segera mengambil langkah mengisi kekosongan kursi Wakil Walikota, terhitung sudah setahun lebih sepeninggal Almarhum Nusyirwan Ismail.

 

“Ini tidak bisa boleh dibiarkan lama, agar tidak mengangu jalanya roda pemerintahan, walikota Samarinda harus segera mengambil langkah,” Kata Mahfudz,SH, Jubir Forum Ormas Bersatu mengatakan pada, Senin (08/07/19)

 

Terkait keresahannya juga telah disampaikan secara langsung kepada Walikota Samarinda, pihaknya juga telah menyerahkan beberapa tuntutan diantaranya, meminta ketiga partai politik pengusung untuk segera membuat kesepakatan untuk memutuskan 2 (dua) nama calon wawali.

 

Mahfudz yang juga ketua Perisai Kaltim ini menerangkan, polemik politik internal mestinya tidak mengorbankan masyarakat. Menurutnya masalah banjir belakangan terjadi harus menjadi pelajaran.

 

“Seperti banjir kemarin, walikota posisinya di luar negeri, kalau tidak bisa turun ke masyarakat harusnya ada wakil yang bisa menggantikan,” bebernya

 

hal ini disebutnya untuk mengakhiri keresahan yang berkembang di masyarakat dan  tidak menimbulkan kesan buruk terhadap jalannya proses pemilihan Wawali, bahwa adanya unsur kesengajaan. (Jifran)